Selasa, 14/07/2009 13:16 WIB
Kejagung: Jangan Nilai Kinerja Hendarman dari Korupsi Saja
Novia Chandra Dewi - detikNews
foto: dok.detikcom
Jakarta -
Kejagung menilai tidak semestinya I
ndonesia Corruption Watch (ICW) mendesak SBY tidak memilih Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung pada kabinet mendatang.
"Jaksa Agung tidak pernah melakukan KKN di bidang apa pun," ujar Kapuspenkum Kejagung Mangandar Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2009).
Jasman meminta ICW tidak menilai kinerja Hendarman dari sudut penanganan korupsi saja karena Hendarman sebagai pimpinan kejaksaan tidak hanya menangani kasus korupsi. Ada 5 bidang lainnya yang berada di bawah kepemimpinannya.
"Biar masyarakat yang menilai bagaimana Jaksa Agung bekerja. Saya kira menyangkut korupsi masyarakat tahu apa yang telah dilakukan Kejagung," kata dia.
Ditambahkan Jasman, hingga kini Kejaksaan telah memiliki keberhasilan signifikan di bidang korupsi. Kejagung telah menyelamatkan uang negara Rp 2 triliun sejak 2008 hingga kini.
"Kalau dari 2004-sekarang sudah mencapai Rp 9 triliun untuk kasus korupsi. Yang terakhir itu contohnya kasus Joko Tjandra kita berhasil mengambil uang negara sebesar Rp 0,5 triliun," jelas Hendarman.
(nik/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).