Berita Lain

Indeks Berita




Minggu, 12/07/2009 19:12 WIB
Eksekusi Pengalihan Bisnis TNI Akan Dilakukan Dephan
Didit Tri Kertapati - detikNews
Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Pengalihan Bisnis TNI Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, Departemen Pertahanan (Dephan) yang akan bertanggungjawab terhadap eksekusi pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia (TNI). Nilai aset bersihnya mencapai Rp 2,1 triliun sampai Rp 2,2 triliun.

"Itu tugas tim pengarah dan pengawas yang akhirnya jadi tanggungjawab Dephan," ujar Erry kepada wartawan usa mengikuti deklarasi Gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2009).

Erry mengatakan saat ini tengah dirancang Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman pelaksanaan eksekusi yang mencakup 4 rekomendasi, di antaranya menghilangkan semua (aset bisnis) kecuali koperasi, menyerahkan semua aset ke Dephan.

"Yang lainnya saya lupa," tambah mantan wakil ketua KPK ini.

(Rez/nwk)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).