Sabtu, 11/07/2009 18:56 WIB
Sigma Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilpres ke Panwaslu Jakarta
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta -
Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Sigma) menyerahkan laporan kasus pelanggaran pilpres ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta.
"Khusus DKI Jakarta, kita temukan di 112 TPS di lima kotamadya dengan jumlah 616 kasus. Pelanggaran tersebut, baik itu pidana, dugaan pelanggaran administratif, dan indikasi pelanggaan kode etik," ujar Koordinator Sigma Said Salahuddin di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jl Suryapranoto, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2009).
Menurut Said, dugaan pelanggaran kode etik dan administratif yang terjadi pada pilpres lalu masih banyak dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Masyarakat lebih siap dibanding KPU. Misalnya, salinan DPT dapat disalin publik dan justru undang-undang menugaskan KPU agar masyarakat bisa mengetahui apakah dia terdaftar," kata dia.
Lebih lanjut, Said mencontohkan banyaknya TPS yang tidak memasang DPT pada TPS saat dilakukan pencontrengan.
"Data kita 1 dari 7 TPS tidak memasang DPT pada saat pencontrenganya," sebutnya.
Pemilih pengguna formulir C4 juga menjadi sorotan Sigma. Pasalnya, banyak saat hari pencontrengan pemilih yang tercantum namanya di DPT belum mendapatkan formulir C4.
"Akibatnya tidak bisa memilih. Padahal sesuai dengan undang-undang, pemilih yang terdaftar di DPT bisa menggunakan kartu tanda pengenal," tuturnya.
Hal ini membuktikan bahwa kurangnya kordinasi antara KPU dan Pihak KPPS.
"Terlebih lagi tentang pemutakhiran yang dilakukan KPU tdak optimal," pungkasnya.
(fiq/irw)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).