Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 10/07/2009 15:21 WIB
Polisi: Antasari Setujui Uang Rp 500 juta untuk Eksekusi Nasrudin
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Sigid Haryo Wibisono, tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 500 juta untuk mengeksekusi Nasrudin. Hal itu pun, dikeluarkan Sigid atas persetujuan Antasari.

"Sigid sudah mengakui kalau uang itu untuk mengeksekusi, menghabisi Nasrudin," kata
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan kepada detikcom di Mapolda
Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum'at (10/7/2009).

Pengakuan Sigid ke penyidik, uang tersebut kemudian dia berikan ke tersangka Kombes
Wiliardi Wizar. "Mas uangnya wis tak kasih, (ke Wili maksudnya)," kata Iriawan menirukan ucapan Sigid kepada Antasari.

Hal itu disampaikan oleh Sigid ke Antasari melalui percakapan telepon. Antasari yang berada di ujung telepon pun mengamininya.

"Oke," kata Iriawan tirukan Antasari.

Berdasarkan keterangan itulah, polisi kemudian menjerat Sigid dengan Pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana. "Karena dia juga ikut membantu," imbuhnya.

Sigid sendiri mengaku mau membantu Antasari karena kenal dekat dengan Antasari. Antasari sering berkeluh kesah ke Sigid mengenai kelakuan Nasrudin yang sering meneror dan memerasnya.

"Mungkin lama-lama dia juga merasa iba karena teman sendiri," katanya. (mei/ndr)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).