Jumat, 10/07/2009 15:08 WIB
Polda Jateng: Pemerasan Syekh Puji Biar Ditangani Mabes
Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
dok detikcom
Semarang -
Polda Jateng enggan mengomentari kasus pemerasan terhadap Syekh Puji. Mereka menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.
"Kan sudah dilaporkan Mabes. Ya, biar dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Suwarno kepada detikcom, Jumat (10/7/2009).
Suwarno tidak menjawab saat ditanya kemungkinan adanya penyidik (polisi) yang ikut menikmati 'uang' Syekh Puji senilai Rp 2,6 miliar tersebut. "Nanti ya. Ini ada acara ekspose," kata Suwarno sambil menutup sambungan ponselnya.
Sebagiamana diketahui, Syekh Puji mengaku diperas pengacaranya, Nasihan. Lelaki bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu dijanjikan akan lepas dari jerat hukum dalam kasus pernikahan di bawah umur.
Untuk mengurus kepentingan itu, Syekh Puji mengaku sudah memberikan uang Rp 2,6 miliar kepad Nasihan. Namun bukannya bebas dari jerat hukum, Syekh Puji malah sempat ditahan di Mapolwiltabes Semarang selama beberapa waktu.
Ia kemudian dilepaskan dengan syarat mau melapor dua kali seminggu. Hingga kini, kasusnya masih disidik kepolisian.
(try/djo)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).