Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 04/07/2009 11:56 WIB
4 Mahasiswa Disiksa di Mesir
Ketua Komisi I: KBRI Harus Proaktif Bela Mahasiswa Indonesia
Shohib Masykur - detikNews

Theo L Sambuaga
Jakarta - Kedutaan Besar Rebublik Indonesia (KBRI) harus proaktif membela mahasiswa Indonesia yang disiksa di Mesir. KBRI harus segera melakukan klarifikasi ke pemerintah Mesir mengenai penyiksaan tersebut.

"KBRI di sana harus  melindungi mereka. Sebagai warga negara, pemerintah harus memberi mereka perlindungan dan mencari tahu bagaimana penganiayaan itu terjadi," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/7/2009).

Menurut Theo, jika memang para mahasiswa itu bersalah, proses hukum harus tetap berjalan. Warga negara Indonesia harus menaati hukum di manapun mereka berada. Namun penganiayaan semacam itu tetap tidak dapat dibenarkan.

"Kalau memang melanggar hukum harus diproses. Tapi jangan dianiaya. KBRI harus proaktif untuk klarifikasi pemerintah Mesir dan menuntut supaya mereka mendapatkan perlakuan yang wajar," imbuh Theo.

Theo juga mendesak agar KBRI tidak takut menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab jika hal semacam itu dibiarkan akan menjadi preseden dan sangat mungkin ke depan kejadian serupa bisa terulang. "Jika memang mereka tidak bersalah, KBRI harus memprotes pemerintah Mesir," tegas politisi Golkar ini.

Lebih jauh Theo mengatakan, di negara manapun kalau sekedar membuka situs tidak akan melanggar hukum. "Kecuali kalau ikut menyebarkan. Kalau sekedar membuka untuk pengetahuan sendiri, apalagi mahasiswa, saya kira di manapun tidak melanggar hukum," kata Theo.

Empat mahasiswa Indonesia di Mesir dianiaya oleh polisi setempat. Mereka ditelanjangi dan disetrum selama 3 hari. Kejadian itu bermula ketika pada 28 Juni lalu polisi Mesir menggerebek kos-kosan mereka untuk mencari mahasiswa asal Tapanuli bernama Ismail Nasution.

Ismail ini diuber polisi karena diketahui membuka situs Ikhwanul Muslimin Online dan diduga menjadi bagian dari jaringan Islam radikal. Tak menemukan Ismail, polisi malah menangkap 4 mahasiswa lain asal Kabupaten Rokanhulu, Pekanbaru. Mereka adalah Faturrahman, Arjil, Ahmad Yunus, dan Tafri Sugand yang merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar. (sho/gah)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (9 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).