Jumat, 03/07/2009 13:45 WIB
Skandal Bank Bali
Kejaksaan Minta Paspor Joko Tjandra Dicabut
Irwan Nugroho - detikNews
Jakarta -
Upaya pengejaran terpidana dua tahun skandal Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra belum membuahkan hasil. Kejaksaan meminta paspor mantan Direktur PT Era Giat Prima yang diduga berada di Singapura itu dicabut.
"Kita usulkan supaya paspornya dicabut," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).
"Jadi nanti hanya ada laksana paspor untuk dapat kembali ke Indonesia," ujar mantan Jampidsus ini.
Menurut Hendarman, permintaan pencabutan paspor Joko Tjandra itu dilakukan hari ini.
Joko Tjandra bersama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.
Vonis itu dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh jaksa. Syahril telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
MA juga memerintahkan agar barang bukti Rp 546 miliar yang tersimpan di Bank Permata dirampas untuk negara. Uang tersebut kini telah dimasukkan ke kas negara.
(irw/aan)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).