Jumat, 03/07/2009 10:59 WIB
Dipolisikan Karena Facebook
Ujang & Farah Diperiksa 4 Juli, Damai Tergantung Pelapor
Indra Subagja - detikNews
Jakarta -
Ujang Romansyah dan Farah, sepasang kekasih,akan diperiksa polisi Bogor pada Sabtu 4 Juli. Status keduanya masih sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan lewat Facebook atas laporan Felly Fandini.
"Kita panggil Ujang dan Farah besok. Mereka masih saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/7/2009).
Irwansyah menjelaskan, memang dari pengakuan awal Ujang menyatakan yang mengirim kata-kata kepada Felly adalah pacarnya. Tapi hal itu tidak bisa begitu saja membuat Ujang menjadi tidak bersalah.
"Facebook itu kan fasilitasnya punya Ujang," tambahnya.
Bagaimana dengan upaya damai? "Dalam pasal 310 dan 311 KUHP, silakan damai dengan pelapor baru bisa. Kami hanya melakukan penegakan hukum," tutupnya.
(ndr/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).