Jumat, 03/07/2009 10:39 WIB
Kasus Agus Condro
Dirut Artha Graha Diperiksa KPK
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Utama Bank Artha Graha Internasional Tbk, Andi Kasih. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Udju Djuhaeri Cs.
"Beliau kita periksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat
dihubungi detikcom, Jumat (3/7/2009).
Andi diperiksa terkait pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro yang menerima sejumlah cek usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004. Agus mengaku beberapa anggota lain ikut menikmati kucuran dana tersebut.
KPK sendiri telah menetapkan 4 orang tersangka dari DPR. Mereka adalah Udju
Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu dan Endin Soefihara.
Selain Andi, Direktur PLN Luar Jawa Bali nonaktif Hariadi Sadono juga
kembali diperiksa KPK.
(mok/lrn)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).