Kamis, 25/06/2009 10:19 WIB
Prof Hikmahanto: Pernyataan SBY Soal KPK Kurang Tepat
Nala Edwin - detikNews
Foto: www.ui.ac.id
Jakarta -
Pernyataan SBY mengenai kewenangan KPK yang menjadi seperti lembaga superbody dinilai kurang tepat. Apalagi lembaga ini masih menjadi sorotan karena kasus Antasari Azhar.
"Seharusnya Presiden tidak perlu ikut-ikut," kata Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Kamis (25/6/2009).
Berikut wawancara lengkap dengan Prof Hikmahanto Juwana, SH, LLM, PhD:
Bagaimana pernyataan SBY yang mempersoalkan kewenangan KPK sebagai superbody?
Pertama, ada lembaga yang lebih superbody yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam lembaga itu semua fungsi polisi, penuntutan dan pengadilan ada di sana. KPK hanya menggabungkan fungsi polisi dan kejaksaan saja sedangkan fungsi peradilan ada di Tipikor. Jadi KPK tidak super secara struktural.
Kedua, KPK dibentuk untuk menangani korupsi karena ada masalah dalam lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa dan pengadilan dalam masalah tersebut. Karena itulah KPK diberikan kewenangan seperti polisi dan jaksa untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hal ini untuk membuat lembaga ini lebih gesit memberantas korupsi.
Ketiga, masyarakat kita adalah masyarakat yang masih takut hukum. Karena sifatnya masih takut hukum jadi butuh penegak hukum yang tegas. Beda kalau masyarakat kita sudah taat kepada hukum.
Mengenai masalah kontrol terhadap KPK sebagai lembaga superbody sendiri gimana?
Kontrol bisa dilakukan DPR, pers dan masyarakat juga bisa mengontrol lembaga ini. Putusan-putusan yang dikeluarkan pengadilan Tipikor juga bisa dievaluasi. Jadi bukan berarti orang masuk ke KPK pasti bersalah. Kontrol terhadap lembaga itu masih ada.
Lalu pernyataan SBY itu sendiri bagaimana?
Saya kira pernyataan itu kurang tepat apalagi saat ini KPK tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak terkait kasus Antasari. Seharusnya Presiden tidak perlu ikut-ikut.
(nal/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).