Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 10/06/2009 07:14 WIB
Kasus Prita
Pengumuman Servis Gratis RS Omni untuk Jaksa yang Menggemparkan Itu
Nograhany Widhi K - detikNews

Pengumuman periksa medis gratis
Jakarta - Pemeriksaan medis gratis dari RS Omni International untuk jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang diduga membuat jaksa kasus Prita Mulyasari mengalami konflik kepentingan. Berikut foto dan isi pengumuman pemeriksaan medis gratis itu.

Rabu (10/6/2009) pagi ini detikcom menerima email dari pembaca berupa foto yang menunjukkan pengumuman pemeriksaan medis gratis dari RS Omni International.

Pengumuman itu ditulis dalam huruf kapital semua. Bunyinya sebagai berikut.

'DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PEGAWAI KEJARI TANGERANG UNTUK MENGIKUTI MEDICAL CHECK UP DAN PAPSMEAR GRATIS!!!!!!!!!! DARI PETUGAS OMNI INTERNASIONAL HOSPITAL.

HARI  : SENIN, 18 MEI 2009
PUKUL : 08.00 Wib s/d selesai
TEMPAT: AULA KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG

DEMIKIAN UNTUK MENJADI CATATAN

                    AN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG

Berkaitan dengan periksa medis gratis ini, pada Senin 8 Juni kemarin, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengakui bahwa jasa pemeriksaan gratis dari RS Omni yang berupa bakti sosial.  

"Kalau bakti sosial kan tidak harus ke Kejaksaan saja. Mungkin mereka memberikan itu karena melihat gaji jaksa yang kecil," jelasnya.

Sedang RS Omni International Alam Sutra, Tangerang, melalui kuasa hukumnya Risma Situmorang pada Selasa 9 Juni kemarin membantah ada pemeriksaan gratis bagi Kejari Tangerang. Yang ada hanyalah fasilitas bagi PNS yang memiliki Asuransi Kesehatan (Askes).

"Wah itu tuduhan, itu fitnah. Begini lho, itu kan ada ditempel check-up bagi pegawai negeri sipil yang punya Askes," kata Risma.

Sedangkan Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin mengatakan fasilitas periksa medis gratis itu baru sebatas dugaan.

"Saya belum tahu. Karena itu kan masih dugaan dan harus dibuktikan dengan keterangan saksi, baru bisa diambil kesimpulan," kata Hendarman. Mendiskusikan kasus Prita Mulyasari lebih lanjut? Gabung di sini. (nwk/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (164 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).