Selasa, 09/06/2009 11:40 WIB
Anggota DPR Lama Dapat Cincin Rp 1,9 M, Anggota Baru Lencana Rp 3,1 M
Amanda Ferdina - detikNews
Foto: Dok.detikcom
Jakarta -
Tidak hanya anggota DPR lama saja yang mendapat kenang-kenangan berupa cincin Rp 1,9 miliar. Anggota DPR baru pun mendapat 'salam perkenalan' berupa lencana emas 24 karat senilai Rp 3 miliar.
"Cincin itu cinderamata anggota DPR tiap akhir periode," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Pengadaan cincin dan lencana ini seharga nyaris Rp 5 miliar. "Totalnya sekitar Rp 5 miliar. Selain cincin senilai Rp 1,9 miliar, juga lencana untuk anggota DPR baru yang akan dilantik 1 Oktober," tutur Nining.
Pengadaan cincin dan lencana itu masih dalam tahap tender. Jumlah cincin sebanyak jumlah anggota DPR yaitu 550 orang. Per orang mendapat cincin 10 gram.
"Sekarang masih dalam proses tender, proses tendernya sendiri sudah diumumkan di media 4 Juni lalu," kata Nining.
Dijelaskannya, anggaran Rp 1,9 miliar sudah termasuk 10% pajak dan ongkos pembuatan. "Itu harga plafon sementara harga fixed-nya baru akan ditentukan setelah ada pemenang tender. Tentu nanti kita akan pilih harga yang paling rendah," jelasnya.
(van/nrl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).