Berita Lain

Indeks Berita








Selasa, 13/01/2009 20:20 WIB
Larangan Mobil Dinas
Seskab: Lebih Tepat untuk Pejabat Eselon
Luhur Hertanto - detikNews

(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Penggunaan kendaraan dinas di jajaran kabinet Indonesia Bersatu sudah sangat efisien.
Anjuran KPK agar tidak membawa pulang mobil dinas lebih tepat untuk tingkat eselon ke
bawah.

Demikian jelas Seskab Sudi Silalahi mengenai tindak lanjut terhadap anjuran KPK kepada
jajaran pejabat departemen agar tidak bawa pulang mobil dinas mereka, Selasa
(13/1/2009).

"Para menteri kan kerjanya dari pagi sampai larut malam, dan aturannya mobil dinas itu
tidak boleh dipakai keluarga," kata dia pada detikcom di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Merujuk aturan ketat penggunaan mobil dinas bagi para menteri, maka anjuran KPK lebih
tepat ditujukan untuk pejabat tingkat eselon dan di bawahnya. Demi mencegah tindak
penyimpangan uang negara akan lebih baik lagi bila aturan tentang mobil dengan nopol
merah diperkuat dan diperluas cakupannya.

"Jangan sampai mobil pribadi yang rusak tapi dibilang itu mobil kantor sehingga biaya
buat perbaikan ditagihkan ke kantor," jelas Sudi.
(lh/gah) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).