Berita Lain

Indeks Berita








Selasa, 13/01/2009 11:28 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pajak Bumi Bangunan DKI Jakarta
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) DKI Jakarta. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dan pejabat Pemprov DKI Jakarta telah dipanggil.

"Kemarin, ada beberapa yang sudah dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Johan
Budi SP, saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2009).

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menegaskan, kasus ini diselidiki karena adanya penggunaan insentif pajak yang
disalahgunakan.

"Dibagikan kepada mereka yang tidak berhak yang bukan melakukan pungutan pajak," kata Haryono.

Namun demikian, Haryono belum bisa menjelaskan kerugian negara akibat kasus
tersebut. Saat ini, kata dia, KPK sedang mengupayakan agar Depdagri membuat
aturan-aturan yang mampu mencegah adanya penyelewengan pajak.

"Jangan melegalisasi penggunaan intensif yang digunakan untuk hal
macam-macam," ujarnya.

Haryono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penelusuran Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari penerimaan beberapa pejabat,
ditemukan adanya upah pungut yang besar sekali. "Di situ kita duga ada tindak pidana," kata Haryono.

Berdasarkan UU No 34 Tahun 2000 tentang  Pajak Daerah dan Retribusi, upah
pungut ditetapkan maksimal 5 persen. Untuk Pemerintah Provinsi DKI
menetapkan sebesar 3,7 persen. (mad/aan) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).