Berita Lain

Indeks Berita








Jumat, 09/01/2009 07:10 WIB
Lawan SBY, Rizal Ramli Diminta Tolak Serahkan Diri ke Polisi
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Penetapan tersangka Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli dinilai sarat muatan politis. Kandidat capres Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) ini diminta untuk juga melawannya secara politis dengan menolak menyerahkan diri ke Polisi.

"Rizal Ramli harus melawan secara politik, menolak menyerahkan diri," usul Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rachman kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).

Rizal Ramli, saran Fadjroel, harus menjadikan penangkapan paksa dirinya nanti sebagai simpul perlawanan terhadap politik antidemokrasi SBY. Publik pun diminta waspada terhadap pembungkaman politik jenis ini dan mendukung perlawanan Rizal Ramli secara politik dan moral.

"Rizal Ramli menjadi korban dan dizalimi oleh politik antidemokrasi SBY. Ini pola Orbais-Soehartois untuk membungkam lawan-lawan politiknya. Saya mendukung perlawan politik Rizal Ramli 100 persen," pungkas penggagas cepres jalur independen ini.

Tetap Kritik SBY

Sementara itu lewat rilis yang diterima detikcom, Kamis 8 Januari 2008, Rizal Ramli tetap melakukan kampanye untuk pencapresan dirinya. Lewat kampanyenya di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rizal juga tidak henti-hentinya mengkritisi kebijakan politik pemerintahan SBY.

Menko Perekonomian era Gus Dur ini meminta pemerintah segera menurunkan harga BBM sekaligus dan tidak dicicil. Sebab, kata dia, penurunan harga BBM bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Jangan lagi pertimbangan politik dan birokrasi yang bertele-tele menjadi penyebab keterlambatan pemerintah menurunkan BBM," ujarnya kepada wartawan usai orasi politik dan daialog bersama lintas parpol di Grand Garden, Pangkalpinang.

(lrn/nrl) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).