Kamis, 08/01/2009 17:54 WIB
Muchdi Polisikan Usman Hamid & Suciwati Pekan Depan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Muchdi Pr dalam sidang kasus pembunuhan Munir.
Jakarta -
Muchdi Pr pekan depan mengadukan Koordinator Kontras Usman Hamid dan Suciwati ke polisi. Dua orang itu dianggap telah menyebarkan kebohongan publik dengan selalu menuding Muchdi Pr sebagai pembunuh Munir.
Demikian kata Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi Pr, usai diterima Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, di Kantor KY, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
"Kami akan laporkan Usman Hamid ke kepolisian terkait keterangan bohongnya bahwa Muchdi pembunuh. Suciwati juga sering tuding Muchdi pembunuh. Semua akan kita laporkan," ujar dia.
Selama proses sidang kasus pembunuhan berlangsung, Usman Hamid dan Suciwati dalam berbagai kesempatang menuding Muchdi Pr sebagai otak pembunuhan Munir. Tapi vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Muchdi selaku terdakwa, membuktikan tudingan itu tidak benar.
Bukan hanya tudingan sebagai pembunuh itu yang hendak dibawa ke jalur hukum. Usman Hamid juga dianggap berbohong karena memberikan keterangan bahwa Muchdi Pr dipecat dari Kopassus oleh Dewan Perwira TNI.
"Secara logika sederhana, sangat mudah bagi hakim putuskan Muchdi bersalah karena banyak tekanan publik. Tapi akhirnya kan diputus bebas, memang ini sulit bagi hakim dan banyak yang mempertanyakan indepensi hakim," tambah Lutfhie.
(lh/iy)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).