Berita Lain

Indeks Berita








Rabu, 07/01/2009 19:52 WIB
Datangi Harian Fajar
Jurnalis Makassar Anggap Polisi Arogan
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

ilustrasi
Makassar - Sejumlah anggota Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendatangi kantor Harian Fajar di Makassar untuk memeriksa wartawan harian tersebut. Sikap polisi ini dinilai berlebihan dan arogan.

"Tindakan polisi itu sangat arogan. Ini bentuk teror baru," kata Ana, juru bicara Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers (KJTKP) Makassar, Rabu (7/1/2008).

Ana menduga, tindakan polisi itu semata-mata dilakukan atas perintah Kapolda Sulselbar Sisno Adiwinoto terkait perseteruannya dengan wartawan bernama Upi Asmaradhana. Dia menyayangkan cara Sisno dalam menyelesaikan kasusnya dengan Upi Asmaradhana.

"Kasus Upi bukan kasus kriminal, melainkan sengketa pers yang seharusnya dibawa ke Dewan Pers." ungkap Ana.

Ana kembali menegaskan, berita yang dibuat wartawan dan dipublikasi lewat media massa adalah bentuk kesaksian wartawan. Karena itu, sebuah berita sudah bisa menjadi barang bukti.

"Langkah yang akan ditempuh oleh KJTKP Makassar adalah melaporkan kasus arogansi polisi yang mendatangi kantor redaksi Harian Fajar kepada Dewan Pers di Jakarta," pungkas Ana. (mna/djo) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).