Rabu, 07/01/2009 16:34 WIB
Kontroversi Hasil Survei
Beda Lembaga, Beda Pula Pemenangnya
Deden Gunawan - detikNews
Dikhy. Doc.Detikcom
Jakarta -
Sejak setahun belakangan, Lembaga Survei Indonesia (LSI), kebanjiran order survei.
Umumnya datang dari beberapa elit di Partai Golkar. Mereka meminta bantuan LSI melakukan jajak pendapat mengenai popularitas Golkar secara nasional, maupun
kandidat-kandidat mereka yang bertarung di sejumlah Pilkada.
Bukan hanya Golkar, Partai Demokrat juga dikabarkan ikut meminta bantuan lembaga
yang dipimpin Syaiful Mujani untuk melihat persepsi publik terkini terhadap partai
yang dibesut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
"Tapi yang paling banyak ngajak kerjasama beberapa elit partai Golkar. Kalau PD hanya satu-dua elitnya saja," jelas Direktur Eksekutif LSI Syaiful Mujani saat berbincang-bincang dengan
detikcom.Syaiful tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran biaya dari setiap order yang
diterima. Tapi yang jelas, ungkap Syaiful, besarnya biaya tergantung luas wilayah
yang disurvei, detailnya, serta brand dari lembaga survei itu sendiri.
Alasannya, kekuatan brand mempengaruhi kredibilitas survei yang dilakukan. "Brand
itu harganya tinggi. Sebab brand menjadi patokan kredibel atau tidaknya hasil survei
yang dilakukan," ungkapnya.
Tak heran bila parpol yang menggandeng LSI kebanyakan elit Golkar yang punya banyak
penyandang dana. Sementara Partai Demokrat, kata Mujani, modalnya pas-pasan.
Ternyata bukan hanya lembaga survei yang digarap Mujani saja yang kebanjiran order
saat pilkada atau menjelang Pemilu. Lembaga survei bernama Lingkaran Survei Indonesia, yang dipimpin Denny JA juga kebanjiran order. Bahkan Denny digandeng jadi
konsultan politik PDIP, dan Wiranto.
"Untuk menggarap PDIP sampai pemilu mendatang Denny dibayar Rp 200 miliar hingga Rp
300 miliar. Sedangkan untuk Wiranto, sepanjang tahun 2008, dia dapat bayaran Rp 50
miliar," jelas sumber detikcom di kalangan internal PDIP.
Namun, kata sumber tersebut, Wiranto pada Oktober 2008 memutus kontrak dengan Denny lantaran tidak memperoleh hasil yang maksimal.
Lantas, apakah polling pesanan itu bisa dipercaya publik? "Bila lembaga survei
secara terbuka membeberkan penyandang dananya, metodologinya, jumlah sample, serta
bentuk pertanyaannya, tidak masalah. Sebab fungsi lembaga survei memang seperti
itu," pendapat pengamat politik Lili Romli.
Tapi kalau lembaga survei itu tidak terbuka terhadap poin-poin tersebut, patut
dipertanyakan kredibilitas lembaga survei tersebut. Apalagi belakangan banyak
lembaga survei yang disinyalir menggiring hasil survei untuk membuat penyesatan
opini.
Sebut saja hasil survei yang dirilis LSI, 4 Januari lalu, yang menempatkan Partai
Demokrat sebagai partai yang paling populer mengungguli PDIP dan Golkar. Bahkan PKS,
yang digadang-gadang sebagai kuda hitam dalam Pemilu 2009, berada di urutan ke 5.
Anehnya, di waktu yang hampir bersamaan Lingkaran Survei Indonesia juga merilis
kalau PDIP menjadi parpol yang paling diminati untuk dipilih.
Bedanya, kalau LSI besutan Syaiful Mujani menempatkan PD di posisi teratas lantaran
program antikorupsi yang digadang PD. Sedangkan LSI besutan Denny berpatokan pada
iklan sembako murah yang diusung PDIP.
Lalu hasil survei mana yang bisa dijadikan acuan? Pastinya hasil polling tersebut
membingungkan masyarakat. Tak heran jika sejumlah kalangan mempertanyakan validitas
survei yang dilakukan dua lembaga itu.
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menegaskan, untuk menentukan siapa yang akurat dari
survei tersebut harus dilakukan pengawasan terhadap lembaga survei. "Harus ada badan
untuk mengawasi itu, misalnya Bawaslu. Apabila survei itu tidak akurat Bawaslu harus
bisa memberikan sanksi,," ujar Wiranto di sela-sela rakernas Partai Hanura, di
Menara Gracia, Selasa (6/1/2009).
Wiranto bisa jadi merasa kesal dengan hasil survei yang dirilis LSI yang menempatkan
partainya di luar 5 besar. Soalnya, aku Wiranto, berdasarkan survei internal
Hanura, hasilnya tidak seperti itu. Bedanya sangat jauh sekali.
Namun kata anggota Bawaslu Wahidah Suaib, pengawasan yang dilakukan lembaganya hanya sebatas yang diatur oleh undang-undang. Misalnya, lembaga survei tidak boleh
mengumumkan hasil surveinya sebagai pengumuman resmi.
Lembaga survei harus memaparkan sejauh mana metodologi yang mereka gunakan. Dan
ketiga, lembaga survei tidak mengumumkan hasil itu pada hari tenang atau hari H
Pemilu 2009. Di luar ketentuan tersebut Bawaslu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
(ddg/iy)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).