Rabu, 07/01/2009 16:12 WIB
Sekretaris Billy Akui Bawa Tas Isi Uang Suap Anggota KPPU
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Sekretaris eks Presdir First Media, Billy Sindoro, Genta Rahma Pradana, mengaku membawa tas berisi uang suap yang akan diserahkan kepada anggota KPPU M Iqbal.
Demikian kesaksian Genta dalam sidang dengan terdakwa Billy di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Moefri.
Genta mengaku membawa tas itu dan menaruhnya di meja kecil di kamar 1712. Namun, Genta tidak mengetahui jika tas yang dibawanya itu berisi uang.
Setelah menaruh tas tersebut, Genta lantas meninggalkan ruangan untuk turun ke bussines center. Beberapa saat kemudian, Genta dihubungi oleh Billy untuk kembali ke atas.
"Saya bawa tas kecil yang saya kira diminta Pak Billy," kata Genta.
Tidak beberapa lama setelah di atas, lanjut dia, Billy mengaku ingin segera pulang. Genta segera menelepon sopir agar mempersiapkan mobil. Di saat Billy sedang berada di WC, Genta mengaku jika pintu kamar diketok oleh KPK.
Genta mengaku melihat Iqbal beserta beberapa tim penyidik KPK sedang menenteng tas yang sebelumnya ditaruh.
Sebelum menuju Hotel Aryaduta, menurut Genta, Billy sempat berhenti di beberapa tempat. Bahkan bosnya ini sempat bertemu dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Sempat ke Citra Graha, Summit Mas ketemu Hotman Paris," ujarnya.
(mok/aan)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).