Rabu, 07/01/2009 14:52 WIB
Aturan Pemajuan Jam Sekolah Al Azhar Diserahkan ke Kepsek
Chazizah Gusnita - detikNews
Foto: www.alazhar.ac.id
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta memajukan jam masuk anak sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Namun sejumlah sekolah seperti Al Azhar belum mengikuti program tersebut. Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar menyerahkan seluruh aturan tersebut kepada masing-masing kepala sekolah.
"Al Azhar mengambil sikap bahwa tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah," ujar Kepala Sekretariat YPI Cecep Kurnia kepada detikcom, Rabu (7/1/2009).
Cecep mengatakan, pihak YPI sangat menghargai keputusan dari SK gubernur tersebut. Namun YPI atau masing-masing sekolah harus mempertimbangkan implikasi dari keputusan tersebut. Tidak hanya murid, namun kesejahteraan guru juga harus dipertimbangkan.
"Al Azhar menghargai komitmen itu. Tetapi ada implikasi dari itu. Tunjangan guru juga harus dipertimbangkan. Mereka kan kalau terlambat 5 menit saja tidak ada tunjangan transport atau makan. Kalau diberlakukan masuk pukul 06.30 WIB, harus dipertimbangkan lagi," jelasnya.
Justru Tambah MacetMenurut Cecep, para guru dan murid memang rata-rata sudah sampai di sekolah sebelum pukul 06.30 WIB karena rumah mereka yang cukup jauh. Malah dengan adanya program masuk pukul 06.30 WIB, justru jalanan semakin macet.
"Karena mereka memang datangnya sudah pagi-pagi. Dengan adanya seperti ini, jalanan justru semakin macet karena kebanyakan pada naik mobil juga," imbuhnya.
(gus/iy)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Tri)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).