Berita Lain

Indeks Berita








Rabu, 07/01/2009 11:29 WIB
Laporan Haji
Daker Madinah Evaluasi Katering, Pemondokan dan Keamanan Jamaah
Muhammad Nur Hayid - detikNews

(Foto: dok detikcom)
Madinah - Menjelang berakhirnya masa kerja petugas haji, petugas di daerah kerja (Daker) Madinah akan dievaluasi. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengukur kekurangan-kekurangan penyelengaraan ibadah haji tahun ini.

"Selama penyelenggaraan haji di Madinah, kami menilai secara umum tidak ditemukan
permasalahan yang menonjol. Permasalahan yang terjadi dan dikeluhkan jamaah haji, selama penyelenggaraan haji tahun ini hanya persoalan pemondokan, yang berada di luar markaziyah, catering yang telat serta masalah keamanan pemondokan,"kata Ketua Daker Madinah, Ahmad Kartono pada wartawan media center haji (MCH) di Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/1/2009).

Menurut Kartono, untuk persoalan pemondokan jamaah, pihak Depag dan DPR sudah bersepakat untuk tahun 2010, semua jamaah haji Indonesia yang berada di Madinah akan ditempatkan di daerah markaziyah semuanya.

"Sekarang ini, paling jauh jamaah yang diluar markaziyah sekitar sekitar 2 KM. Meski demikian, jamaah, khususnya yang berusia lanjut merasa masih sangat jauh. Padahal, di Makkah 2 kilo itu termasuk yang dekat tahun ini," ujar Kartono.

Terkait masalah katering, Kartono menyatakan bahwa upaya perbaikan terhadap pelayanan jamaah haji terus ditingkatkan. Kasus-kasus yang sudah muncul seperti temuan pemberian makanan basi terhadap jamaah, telat pengiriman dan nasi yang kurang masak akan menjadi catatan penting.

"Kita akan menjadikan semua laporan dan catatan kita terkait masalah katering tahun ini sebagai bahan penting dalam membuat kontrak kerja. Sehingga tahun depan masalah ini tidak terulang lagi," jelas dia.

Sementara itu, beberapa kasus kehilangan barang-barang jamaah di pemondokan juga akan menjadi perhatian serius evaluasi Daker Madinah. Hal ini sangat penting karena terkait rasa aman dan kenyamanan jamaah haji dalam melaksanakan ibadahnya selama berada di Madinah.

"Khusus untuk kasus kehilangan barang-barang jamaah di pemondokan, kita sudah mengambil langkah-langkah salah satunya melaporkan pada pihak kepolisain dan meminta pemilik pemondokan memecat penjaga rumah. Tahun depan masalah ini akan menjadi catatan khusus dalam kontrak dengan pemilik rumah,"pungkas Kartono.
(yid/nwk) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).