Rabu, 07/01/2009 10:27 WIB
Penggelapan Pajak Rp 23 M
Polisi Geledah Ruang Kerja Kasi Wasdal BPLHD Jakarta Utara
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta -
Polisi hari ini akan menggeledah ruang kerja tersangka penggelapan pajak Sudin Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan, Edi Suwaedi. Penggeledahan ini untuk mencari dokumen terkait penggelapan pajak senilai Rp 23 miliar.
"Ya unit kita sedang bergerak ke sana," ujar Kepala Satuan Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ariesmunandar ketika dihubungi detikcom, Rabu (7/1/2009).
Edi Suwaedi adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (Kasi Wasdal BPLHD) Jakarta Utara. Edi ditangkap pada tanggal 31 Desember 2008 lalu.
Kemarin, polisi menetapkan Kepala Seksi Olahraga Jakarta Selatan, Purnomo. Purnomo diduga telah ikut menikmati hasil dan terlibat dalam kejahatan tersebut.
Sementara itu, polisi telah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus ini. Tujuh saksi tersebut di antaranya adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Jakarta Selatan Muhammad Arief, Kepala Subbagian Tata Usaha Pendidikan Dasar Sardjoko, Bendahara Suku Dinas Pujiono, Kasudin Dikmenti Mursyid, Bendahara Dikmenti Herwan, Kepala Seksi Waskon Ida Ketut Ananta.
"Hingga kini kami masih mendalami kasus ini," tukasnya.
Edi ditangkap karena menggelapkan pajak kesejahteraan guru Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar. Kasus itu bermula saat Bendahara Sudin Dikdas Jakarta Selatan Pujiono bercerita tentang pajak tersebut kepada Kepala Seksi Olah Raga Jakarta Selatan Purnomo. Setelah mendengar dari Pujiono, Purnomo menceritakannya kepada Edi.
Setelah itu, Purnomo pun membicarakan dengan Pujiono. Untuk mengelabuhi Pujiono, Edi meminta bantuan seorang calo berinisial AS untuk membuat bukti pajak palsu. Bonusnya, AS mendapat Rp 2 miliar dari Edi. Dari tangan Edi, polisi menyita beberapa harta yang dibeli Edi dari uang yang dilarikannya yakni showroom mobil di Jakarta Selatan, 1 mobil Harrier, dan sebidang tanah di kawasan Jakarta Timur (sebelumnya ditulis Jakarta Selatan).
(mei/nwk)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).