Rabu, 07/01/2009 09:14 WIB
DPRD DKI: Pengaturan Jam Kerja Sah-sah Saja
E Mei Amelia R - detikNews
Ilustrasi (Dok. Detikcom)
Jakarta -
Pemprov DKI berencana mengatur jam kerja karyawan swasta. Walau sebatas imbauan, tapi dukungan datang dari DPRD DKI Jakarta. Ini untuk mengurangi jam sibuk.
"Ya sah-sah saja. Memang kondisi jalan kita ini pada jam tidak sibuk pun macet, apalagi pada jam sibuk," ujar Ketua Komis D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendro Subroto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/1/2008).
Namun, menurutnya, hal ini perlu sosialisasi yang intensif mengingat implikasi dari imbauan tersebut akan meluas. Karena hal ini berkaitan dengan kepentingan setiap orang.
"Ini kan bukan kewajiban," lanjutnya.
Jika sampai imbauan ini menjadi ketetapan pemerintah provinsi, Sayogo menyarankan agar himbauan ini jelas maksud dan tujuannya. "Ini salah satu cara untuk atasi kemacetan di Jakarta secara teknis," tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa solusi alternatif untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Salah satunya yaitu dengan melakukan pengaturan volume kendaraan bermotor.
Bagaimana dengan pembangunan jalan? "Susah itu, duitnya banyak. Raport Jakarta ini kan merah semua. Mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi," tutupnya.
(mei/ndr)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).