Rabu, 07/01/2009 08:02 WIB
Mutilasi Wanita Hamil
Rekonstruksi Mutilasi Amah Digelar Kamis
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta -
Polisi akan segera melakukan rekonstruksi ulang kasus mutilasi wanita hamil. Tersangka Sutrisno yang memutilasi Amah, dan kini ditahan di Polres Metro Bekasi akan dibawa ke lokasi pembunuhan.
"Rekonstruksinya dilakukan di tempat kejadian, Kamis (8/1/09),"ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/1/2009).
Sutrisno ditangkap pada 31 Desember 2008 lalu. Penangkapan Sutrisno berawal dari pelaporan mantan majikan korban, Afif. Menurut keterangan Afif, Amah pernah bekerja di rumahnya selama 3 tahun.
Namun, lima bulan terakhir, Amah mengundurkan diri dengan alasan hamil. Polisi kemudian melacak nomor telepon genggam yang digunakan Amah. Dari nomornya, diketahui Amah sering melakukan komunikasi dengan Sutrisno.
Amah dibunuh pada 29 Desember 2008 lalu. Dari keterangan Sutrisno, dirinya mengaku membunuh korban karena dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan Amah.
Sutrisno yang telah berstatus sebagai suami dan memiliki lima orang anak, menolak untuk bertanggung jawab. Sutrisno kemudian membunuh Amah dan memotongnya menjadi dua bagian di Taruma Jaya, Bekasi.
(mei/ndr)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).