Berita Lain

Indeks Berita








Selasa, 06/01/2009 19:02 WIB
Muchdi Pr Bebas
Perlu Ada Pengawas Independen Untuk Intelijen Negara
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Pencabutan BAP dan ketidakhadiran saksi dari BIN dalam persidangan kasus Munir dengan terdakwa Muchdi Pr dikritisi. Para agen itu dinilai enggan mengungkap operasi intelijen. Untuk itu disarankan perlunya pengawas bagi intelijen.

""Mereka akan berusaha mempertahankan eksistensinya, karena kalau kasus ini terbongkar tidak menutup kemungkinan institusi ini bertanggungjawab," kata pengajar Ilmu Kepolisian UI Baambang Widodo Umar, dalam jumpa pers di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2009).

Untuk itu, lanjut Bambang, perlu ada pemantauan terhadap lembaga intelejen negara yang independen.

"Perlu pengawasan yang ketat terhadap intelejen yang berada di luar pemerintahan atau over side," tambahnya.

Untuk ke depannya, menurut Bambang, perlu ada regulasi undang-undang yang memantau kerja lembaga hukum negara.

"Harus ada kewenangan investigasi yang diatur lewat undang-undang untuk memonitor aparatur negara yang melakukan penyimpangan," jelasnya. (fiq/ndr) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).