Berita Lain

Indeks Berita








Selasa, 06/01/2009 12:14 WIB
Kasus Sisminbakum
Kejagung Panggil Hartono Tanoesoedibjo Lagi
Novia Chandra Dewi - detikNews

Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil pengusaha Hartono Tanoesoedibjo hari ini. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM. Kejagung menyebut Hartono sebagai kuasa pemegang saham di PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), penyedia aplikasi Sisminbakum yang menjadi perusahaan rekanan Depkum.

"Memanggil sudah, tapi datang atau tidak belum tahu," ujar Jampidsus Marwan Effendy di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (6/1/2009).

Menurut Marwan, pemanggilan Hartono merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya Hartono pernah dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang berlibur.

"Pemanggilannya masih sebagai saksi," tambah Marwan.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan Kejaksaan jika kali ini Hartono mangkir dari panggilan kedua, Marwan tidak menjawab langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Menurut pantauan detikcom, hingga kini Hartono belum tampak memasuki gedung Bundar.



(nov/nrl) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).