Minggu, 28/12/2008 06:47 WIB
Deplu Tuding BNP2TKI Kenakan Biaya dalam Pemutihan TKI
Indra Subagja - detikNews
Jakarta -
Departemen Luar Negeri (Deplu) membantah pernyataan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait pemutihan TKI di Suriah. Pihak Deplu justru menuding adanya permintaan uang dalam proses itu.
"Rencana BNP2TKI untuk pendaftaran, akan ada biaya yang dikenakan kepada setiap TKW di luar paspor. Hal ini membebani TKW dan tidak ada kejelasan uang akan disetor ke negara atau tidak," kata Direktur Perlindungan WNI Deplu Teguh Wardoyo dalam siaran pers, Sabtu (27/12/2008).
Menurutnya, hal itulah yang membuat Deplu tidak berani begitu saja memberikan pemutihan.
"Dan Deplu tidak tahu rencana instansi terkait yang seharusnya bertanggung jawab dalam masalah TKI untuk mengadakan pemutěhan melalui rapat interdep sesuai mekanisme kerjasama antarinstansi pemerintah," jelasnya.
Teguh melanjutkan Deplu pada tahun 2007 telah mengirim tim ke KBRI Suriah untuk pemutihan dan berhasil meregister 5 ribu TKW.
"Proses yg dilakukan Deplu gratis, mereka hanya bayar biaya paspor sesuai PNBP. Dan Suriah sudah dinyatakan sebagai negara penempatan oleh Menaker pada tahun 2007," tutup Teguh.
Sebelumnya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2 TKI) menyatakan penyesalannya pada Deplu terkait tidak memberi izin dalam upaya pemutihan TKI.
Menurut BNP2TKI, pihak agensi tenaga kerja di Suriah maupun PPTKI Swasta (PPTKIS) di Indonesia sudah setuju dengan formula 50:50. Artinya setiap pengiriman TKI dari Indonesia harus mendapatkan legalisasi oleh TKI di Suriah disertai pembayaran premi asuransi yang diketahui KBRI. Akan tetapi hal itu belum bisa dilakukan karena belum ada perintah tertulis dari Deplu.
(ndr/nwk)
Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).