Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 16/12/2008 11:50 WIB
Ditolak Jadi Pengacara, LBH Jakarta Tetap Monitor Lia Eden
Hestiana Dharmastuti - detikNews

Jakarta - Lia Eden mengklaim dibisiki Tuhan belum perlu pengacara. LBH Jakarta yang semula ingin membelanya pun ditolak. Namun, LBH Jakarta tetap akan memonitor kasus penodaan agama yang melilit pemimpin sekte 'Kerajaan Tuhan' itu.

"Kita sudah sampaikan kepada beliau (Lia Eden) bahwa LBH Jakarta yang konsern pada kebebasan beragama akan terus memonitor. Kita juga minta terus dikabari perkembangan kasusnya," kata Febi Yonesta dari LBH Jakarta kepada detikcom, Selasa (16/12/2008).

Apa komentar Lia Eden? "Beliau senang bangkitnya pembela terhadap Komunitas Eden. Itu sesuai dengan keinginan kehendak Tuhan. Menurut beliau, kasusnya penuh dengan risiko dan bahaya. Tidak ada yang sanggup membela kalau hanya dari sisi hukum saja," papar Febi menirukan ucapan Lia Eden.

LBH Jakarta berpendapat proses pidana terkait pada keyakinannya suatu hal yang harus dihormati dan dilindungi, kecuali keyakinan itu berakibat pada pelanggaran hak orang lain, dan membahayakan.

"Saya telah prediksi, Lia Eden tidak akan menghentikan keyakinannya sejak tahun 2005. Dan ternyata benar," cetus Febi. (aan/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).