Senin, 15/12/2008 09:48 WIB
Lakukan Penodaan Agama Penyebab Lia Eden Kembali Ditangkap
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta -
Hanya beberapa bulan Lia Eden menghirup udara bebas setelah dipenjara karena kasus penodaan agama. Kini wanita yang mengaku sebagai Jibril itu kembali ditangkap Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.
"Ya mereka ditangkap di Jl Mahoni III, Jakarta Pusat atas penodaan agama," kata Kepala Pelaksana Harian Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub kepada detikcom, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/12/2008).
Mahbub mengatakan, Lia Eden dan puluhan pengikutnya ditangkap pukul 05.00 WIB. Lia Eden saat ini sedang diperiksa.
"Kita tangkap tadi subuh. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.
Sebelumnya, Lia Eden divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Juni 2006 karena terbukti melakukan penodaan agama dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Lia pun sempat menginap di hotel prodeo Pondok Bambu dan bebas pada 30 Oktober 2007.
(gus/iy)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).