Kamis, 04/12/2008 09:47 WIB
Razia Kucing di Jakarta Rutin
Kalau Tidak Ada Pemiliknya, Kucing Disterilisasi
Ken Yunita - detikNews
Kucing tidur di pinggir jalan/detikcom
Jakarta -
Razia anjing dan kucing di Jakarta telah dilakukan sejak lama. Meski waktunya tidak tentu, 'operasi' itu rutin digelar.
"Sudah rutin tapi nggak pasti tiap apa. Dilakukan oleh masing-masing wilayah," kata Kepala Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Pemprov DKI Jakarta, Kusdiana, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/12/2008).
Kusdiana mengaku tidak terlibat langsung dalam razia hewan itu. Pihaknya hanya bertugas menampung hewan-hewan tak bertuan itu.
"Kalau saya sih nggak razia. Kita hanya menampung hewan itu untuk sementara," katanya.
Menurut Kusdiana, anjing dan kucing yang tertangkap, biasanya akan ditampung selama 3 hari. "Sambil menunggu kalau ada warga yang mencari," lanjutnya.
Namun jika setelah 3 hari tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, kucing dan anjing akan disterilisasi. Hal ini, kata Kustina, agar populasi hewan liar di ibukota tidak bertambah.
"Kita sterilisasi dan kita lepas lagi," ujar Kusdiana.
(ken/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).