Berita Lain

Indeks Berita




Kamis, 04/12/2008 08:50 WIB
Kucing dan Anjing Liar di Jakarta yang Kena Razia Tidak Disuntik Mati
Ken Yunita, E Mei Amelia R - detikNews

Kucing tidur di pinggir jalan/detikcom
Jakarta - Jika di Bali anjing liar yang kena razia disuntik mati karena dikhawatirkan memicu rabies, tidak demikian dengan yang di Jakarta. Kucing dan anjing liar yang kegaruk ditampung dulu.

Kepala Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Pemprov DKI Jakarta, Kusdiana, menyatakan, kedua hewan itu biasanya ditampung dulu selama 3 hari. "Biasanya ada pemiliknya yang mencari. Kalau ada yang ngambil ya kita serahkan," katanya pada detikcom, Kamis (4/12/2008).

Sedangkan Kasudin Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veterinary Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemprov DKI Jakarta, Adnan Ahmad, menuturkan, jumlah anjing liar lebih sedikit dibandingkan dengan kucing liar. Pihaknya akan merazia hewan tak bertuan tersebut untuk kemudian diberi vaksinasi.

"Kita tidak musnahkan. Kita akan memberikan vaksin terhadap hewan-hewan tersebut, agar tidak menggigit,"katanya.

Setelah diberi vaksin, hewan-hewan tersebut akan diserahkan secara sukarela kepada masyarakat untuk dipelihara. Namun, jika peminatnya kurang, hewan berdarah panas itu akan diserahkan ke observasi Ragunan.

"Atau kita serahkan Pengayom Binatang Ragunan untuk dirawat disana," ujar Adnan.

Ratna, warga Paseban, Jakarta Pusat, mengaku kucingnya juga pernah menjadi korban razia beberapa tahun lalu karena berkeliaran di luar rumah. "Kucing saya namanya Kampret. Setelah kena razia, dia tidak pernah pulang hingga kini. Dulu saya tidak tahu harus mencari ke mana," ujarnya sedih.

Karyawati swasta ini berharap razia itu disosialisasikan dengan baik. "Misalnya nempel pengumuman, bagi yang kehilangan kucing atau anjing bisa hubungi nomor hotline tertentu, jadi pemiliknya bisa ambil," sarannya.(ken/nrl)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

awas! merokok bisa bikin kaya n sehat! http://rokokher bal.com?no=rh04 77 (+6281378781967)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).