Rabu, 03/12/2008 16:01 WIB
Polisi Jadi Beking Judi
Aman Berjudi di Depan Hidung Markas Polisi
Deden Gunawan - detikNews
Jakarta -
Akhir Oktober 2008, sebuah kamar di lantai 2 di Hotel Sultan, Jakarta digerebek polisi. Rupanya kamar bertarif Rp 4 juta semalam itu dijadikan ajang judi sejumlah kalangan eksekutif. Belasan orang kemudian ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti berupa 360 pak kartu remi yang masih baru, 2 buah papan tulis berukuran sedang, uang tunai sebesar Rp 91,7 juta, 7 buah cincin, kalung rantai besar, 4 pasang giwang dan 1 liontin.
Saat itu Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Bachtiar Tambunan mengatakan, arena perjudian berkedok arisan tersebut sudah diintai selama satu minggu, setelah adanya laporan dari masyarakat. Dan setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka, diketahui kalau praktik judi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Ironis!
Terbongkarnya kasus judi di Hotel Sultan menjadi pertanyaan tersendiri bagi sejumlah kalangan. Kenapa yang membongkar kasus tersebut anggota Mabes Polri? Padahal lokasi judi ada di depan mata markas Polda Metro Jaya, yang hanya dipisahkan Jalan Jenderal Sudirman.
Wajar bila ada pihak yang menduga kalau ada main mata antara petinggi Polda Metro Jaya dengan pengelola judi di Hotel Sultan. "Kasus judi Sultan merupakan kasus yang memalukan kepolisian. Karena praktik judi tersebut dilakukan di depan hidung Polda Metro Jaya," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Sanusi Pane.
Karena dirasa janggal, Neta berharap, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memeriksa Kapolda Metro Jaya. Kasus judi di Hotel Sultan sama seperti yang terjadi di Riau. Jadi, Mabes Polri perlu memeriksa Kapolda Metro Jaya.
Sementara dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang juga pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, jika seorang Kapolda telah membiarkan judi, apalagi kalau diketahui sebagai beking, bisa disebut telah melakukan korupsi. Jadi harus mendapat tindakan tegas dari pimpinan.
Menurut Bambang, pembiaran yang dilakukan polisi terhadap praktik perjudian sudah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum. Namun tetap saja masalah tersebut masih langgeng hingga sekarang. Penyebabnya, uang setoran dari bos judi sangat menggiurkan. Sehingga banyak polisi, baik dari tingkat bintara hingga jenderal kepincut dibuatnya.
Anton Medan, mantan bandar Judi yang sekarang menjadi dai menuturkan, terkadang uang setoran yang dikirim ke polisi bukan inisiatif bandar judi. Tetapi polisi yang segaja meminta jatah dengan kesepakatan akan melindungi praktik haram tersebut. "Kalau tidak dikasih jatah, bandar judi akan ditangkepin. Dan polisi akan menciptakan bandar judi yang baru supaya tetap dapat setoran," jelas Anton Medan kepada detikcom.
Modus pemberian uang sogokan bukan hanya berupa uang tunai. Para bos judi juga sering memberi setoran berupa membayar pendidikan sejumlah anggota polisi. Dari situlah hubungan antara polisi dan penjudi semakin erat. Akhirnya mereka sepakat saling melindungi satu sama lain. Sang polisi akan siap sedia melindungi praktik
perjudian yang dijalankan sahabatnya yang seorang bandar judi. Sementara sang bandar akan melindungi sang polisi dari segi ekonomi.
Hubungan relasi yang telah berjalan bertahun-tahun tersebut sempat terganggu ketika Kapolri dijabat Jenderal Sutanto. Banyak bandar judi kemudian menutup praktiknya. Ada yang memilih membanting setir dengan membuka usaha normal, ada juga yang memilih membuka perjudian keluar negeri.
Namun menjelang Sutanto pensiun, praktik judi perlahan diduga mulai bangkit kembali. "Menjelang pergantian Sutanto banyak bandar-bandar judi yang mulai membuka prakteknya," ujar Bambang Widodo Umar.
Untuk itu Bambang berharap, Kapolri harus tetap menjaga program perang melawan judi yang digulirkan Sutanto. Jangan sampai kerja keras yang dilakukan polisi di masa Sutanto berakhir sia-sia.
(ddg/asy)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).