Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 03/12/2008 11:48 WIB
Baju Koruptor
Pengacara Aulia Pohan: Kalau Nggak Mau Pakai Mau Apa?
Mega Putra Raya - detikNews

Jakarta - Setiap tahanan korupsi diwajibkan memakai baju koruptor bertuliskan 'Tahanan KPK'. Begitu juga dengan besan SBY yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana BI, Aulia Pohan. Namun pengacara Aulia Pohan, Amir Karyatin, justru menentangnya.

"Siapa yang mengharuskan? Apa UU-nya? Kalau dia (Aulia) nggak mau pakai, mau apa? Orang sudah ditahan ngapain pakai baju itu?" kata Amir Karyatin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (3/12/2008).

Menurut Amir, pemakaian baju koruptor itu terlalu berlebihan. Hal itu suatu pemaksaan dan tidak adil.

"Buat apa dipakai baju itu. Itu berlebih-lebihan. Beliau (Aulia) itu siapa sih? Beliau itu mantan Deputi Gubernur BI. Bukan orang sembarangan. Beliau mengatakan pada saya tidak mengambil satu sen pun dan uang yayasan itu bukan uang negara," jelasnya. (gus/nrl)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (27 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).