Selasa, 02/12/2008 18:42 WIB
Pemerintah Belum Sikapi Soal Lapindo yang Belum Bayar Ganti Rugi
Anwar Khumaini - detikNews
(Foto: Andi Saputra/ detikcom)
Jakarta -
PT Minarak Lapindo kembali tidak menepati janji untuk membayar ganti rugi 80 persen yang
harusnya mereka bayarkan kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Padahal, Presiden SBY telah meminta Lapindo untuk segera melunasi, dan pihak Lapindo bersedia membayar lunas pada hari Senin, 1 Desember.
Menanggapi masalah ini, pemerintah terkesan tidak tegas. "Saya belum bisa komentar soal itu," ujar Mensesneg Hatta Rajasa usai mengikuti pembekalan kepada peserta kursus Lemhanas ke-42 oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/12/2008).
Hatta tetap meminta agar Perpres soal Lapindo harus tetap dijalankan. Sehingga masyarakat korban lumpur bisa memperoleh kepastian akan nasib mereka. "Harus ada juga pembicaraan," imbuh pria berambut perak ini.
Presiden, lanjut Hatta, telah mendelegasikan kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Mensos Bahtiar Chamsyah untuk melakukan penyelesaian tentang masalah ini dengan warga. "Tentu merujuk kepada perpres," ujarnya.
Apakah akan ada jadwal ulang tentang pembayaran ganti rugi warga yang telat ini?
"Itu kan bisa saja dibicarakan. Pasti ada jalan keluar sepanjang ada alasan," tambahnya.
Apakah adil, rakyat harus bernegosiasi sendiri dengan Lapindo? "Di situ kan ada Pak Joko
(Menteri PU)," pungkasnya.
(anw/gah)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).