Berita Lain

Indeks Berita








Selasa, 02/12/2008 13:05 WIB
Gugatan Dikabulkan MK
Kaji Berterima Kasih & Akan Kawal Pilkada Ulang
Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) atas sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim). Kaji pun berterima kasih pada masyarakat dan akan mengawal pilkada ulang.

"Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh warga negeri ini atas persembahan proses demokratisasi yang diberikan MK pada hari ini sehingga dalam pertimbangan MK kita mendengar tidak hanya pada bukti formal tapi juga bukti material," ujar Khofifah sambil senyum.

Hal itu disampaikan Khofifah dalam jumpa pers usai keputusan MK soal sengketa Pilkada Jatim di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2008).

MK memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang serta perhitungan ulang di Pamekasan.

Menurut Khofifah, pihaknya akan mengawal pemilihan ulang di 2 kabupaten di Madura itu. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan.

"Nanti saya dan tim tentu akan melakukan exercise di lapangan pada saat pencoblosan atau pemungutan ulang itu dilakukan," beber mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Gus Dur ini.

Mendengar ucapan Khofifah, pendukung Kaji bersorak 'Hidup Kaji'. Dalam konferensi pers ini, Khofifah didampingi pasangannya Mudjiono.
(nik/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).