Senin, 01/12/2008 16:19 WIB
KPK Disebut Dapat Rp 300 Juta/Kasus
Antasari Azhar Sentil Jaksa Agung
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.
"Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu," papar Antasari.
Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).
Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta.
"Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan," katanya.
Menurut dia, KPK pada tahun 2008 dianggarkan Rp 9 miliar untuk menyelesaikan kasus mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, tuntutan hingga eksekusi.
Dijelaskan dia, 70 kasus di penyelidikan, 47 di penyidikan, 39 untuk tuntutan, dan 21 untuk eksekusi pada tahun 2008.
(aan/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).