Kamis, 27/11/2008 17:19 WIB
Aulia Pohan Resmi Ditahan KPK
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Setelah diperiksa untuk keempat kalinya, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dibawa ke tahanan di Brimob Kelapa Dua.
Aulia keluar pada pukul 17.17 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008). Dengan dikawal petugas KPK, Aulia menaiki 2 mobil tahanan KPK bernopol B 8593 DQ.
Sebelumnya, mantan Deputi Gubernur BI lainnya, Aslim Tadjudin, juga ditahan.
Aulia sendiri, sebelumnya sudah menyatakan siap ditahan. "Masak mau bilang nggak siap?" kata mantan Deputi Gubernur BI itu saat ditanya apakah siap ditahan.
Pengacara Aulia juga telah menyiapkan antisipasi penahanan besan SBY ini. Tim pengacara Aulia akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita akan minta penangguhan penahanan kalau jadi ditahan hari ini," ujar pengacara Aulia, Syafardi.
Aulia cs diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota Dewan dan pejabat Kejaksaan serta bantuan hukum bagi para pejabat BI.
Beberapa pejabat BI yang sudah menjadi terpidana seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.
(nik/ken)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).