Laporan Khusus Lain

Indeks Laporan Khusus




Selasa, 25/11/2008 17:53 WIB
Waspadai Penculikan Anak
Terlambat, Anak Bisa-bisa Jadi Mayat
Deden Gunawan - detikNews

Jakarta - Dari tahun ke tahun kasus penculikan meningkat. Dari catatan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), tahun 2006 kasus penculikan terjadi 37 kasus. Tahun 2007 angkanya meningkat menjadi 82 kasus. Selanjutnya, tahun 2008 melonjak lagi menjadi 102 kasus.

Menurut Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait, kasus penculikan yang terjadi memiliki beberapa motif, ada  masalah ekonomi, seperti pemerasan dan perampasan. Ada juga yang bermotif dendam atau persaingan bisnis. "Tapi yang paling sering motifnya ekonomi, yakni pelakunya ingin mencari uang dengan cara instan dengan menculik," jelas Arist.

Yang mengerikan, lanjut Arist, dari seluruh kasus penculikan yang terjadi, hanya 68% korban masih hidup. Sisanya, sebanyak 32% tidak jelas rimbannya. Beberapa di antarannya belakangan ada yang ditemukan sudah menjadi mayat dan dimasukan ke dalam kardus serta ada juga yang dilempar begitu saja di tempat sampah.

Kenyataan ini membuat para pejuang hak anak mendesak agar kasus penculikan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama orang tua maupun kepolisian.

"Tindak penculikan terhadap anak harus bisa dicegah. Jangan menunggu sampai jatuh korban. Apalagi kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Kondisi ini bisa mengundang aksi penculikan supaya bisa mendapatkan uang," ujarnya.

Dikatakan Arist, untuk menghindari terjadinya penculikan terhadap anak, orang tua dianggap sebagai garda terdepan. Misalnya dalam memperlakukan pembantu yang bertugas mengantar-jemput anak. Sebab ada beberapa kasus aksi penculikan anak dilakukan oleh pembantunya sendiri.

Untuk itu, kata Arist, orang tua seharusnya memperlakukan pembantu bukan sebagai pekerja, melainkan sebagai keluarga. "Perlakukanlah pembantu secara manusiawi layaknya keluarga. Sehingga pembantu akan benar-benar menjaga anak-anak majikan seperti saudaranya sendiri," terang Arist.

Selain itu bagi anak yang tidak dijemput, hendaknya orang tua mengarahkan anaknya untuk  pulang bersama teman-temannya, tidak seorang diri. Begitupun jika ingin pergi bermain di tempat yang jauh dari rumah.

"Orang tua juga harus mengajarkan kepada anak untuk mengatakan tidak terhadap bujuk rayu, ajakan atau pemberian orang lain," jelasnya.

Peran sekolah, sebut Arist, juga sangat penting dalam mencegah terjadinya penculikan anak. Apalagi banyak kasus penculikan terjadi saat pulang sekolah. Seperti kasus Nanda Delia dan Shelgy Nursyahbani siswi SDN Percontohan Tamansari, Jakarta Barat, 24 November 2008,  serta Raisyah Ali (5), Agustus 2007 lalu.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan sekolah untuk menghindari penculikan. Misalnya dengan mengeluarkan kartu khusus bagi penjemput. Jadi hanya pemegang kartu yang bisa menjemput. Dan orang-orang yang akan menjemput sang anak harus terdaftar di sekolah. Sehingga tidak sembarang orang bisa menjemput anak dari
sekolah. Sekolah juga diharapkan membuat lokasi transit sementara bagi siswa-siswi yang belum dijemput orang tuanya.

Selain itu sekolah juga seharusnya melakukan simulasi untuk menghindari penculikan. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan kepolisian. Paling tidak simulasi tersebut dilakukan sebulan sekali. Dalam simulasi tersebut anak harus diajarkan bagaimana caranya

Ketua Komnas PA Seto Mulyadi alias Kak Seto yang dihubungi detikcom secara terpisah menambahkan, dalam simulasi tersebut hendaknya anak-anak berteriak bila bertemu orang yang berniat menculik. Sebab selama ini ada pandangan sebagian masyarakat kalau anak yang berteriak adalah anak yang tidak manis alias rewel.

Selain itu orang tua juga harus menjelaskan modus-modus yang biasanya dilakukan penculik. Sehingga anak-anak bisa lebih waspada menghadapi orang yang belum dikenal.

Selain pencegahan yang dilakukan orang tua dan sekolah, polisi juga diharapkan berperan aktif mengantisipasi aksi penculikan.

Setidaknya, kata Arist Merdeka Sirait, bila ada laporan orang tua yang kehilangan anaknya polisi harus segera bertindak cepat. Jangan menunggu 1 X 24 jam. "Detik itu juga polisi harus bergerak jika menerima kehilangan anak. Takutnya, kalau lambat sedikit anak tersebut bisa saja sudah menjadi mayat di dalam kardus," pungkas Arist.

(ddg/iy)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).