Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 24/11/2008 17:45 WIB
Pilgub Jatim
Jika Kalah di MK, Kaji Akan Lapor ke KUA
Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa Pilkada Jawa Timur (Jatim) pada Selasa 25 November 2008 besok. Jika hasil putusan itu mengalahkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji), maka pihak Kaji akan melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kalau tim Kaji dikalahkah, kita laporkan ke KUA saja," kata salah satu anggota tim sukses Kaji yang juga Ketua Partai Patriot Jatim, La Nyalla M Mattalitti, di Apartemen Allvon, Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).

"Serius, Pak? Kan nggak ada UU-nya," tanya wartawan menegaskan.

"Ini serius. Kita akan melaporkan ke KUA saja," jawab Mattalitti.

Kubu Kaji, imbuhnya, tidak akan mengerahkan massa jika kalah. Sebab Kaji tidak ingin sesama rakyat Jatim saling berbenturan.

"Kita daftarkan saja ke KUA, kan itu di bawah Depag yang petugasnya disumpah di bawah agama masing-masing. Jadi kita lapor ke Tuhan saja," Mattalitti mengulang pernyataannya.

Sementara itu, koordinator tim pembela Kaji, Moh Ma'ruf Syah optimis Kaji akan menang. Sebab bukti-bukti yang diajukan seperti hasil Quick Count dari empat lembaga survei dan keterangan saksi sudah kuat.

"Ada kesesuaian secara teknis yuridis. Kami optimis. Cuma, kalau urusan non teknis, kita tidak bisa membaca itu," kata pria yang mengaku diteror via telepon untuk dilenyapkan karena membela Kaji ini.

Bagaimana kalau tetap tidak menang? "Ya, kita hargai dan kita hormati saja segala keputusan," pungkasnya. (irw/iy)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).