Berita Lain

Indeks Berita




Sabtu, 22/11/2008 12:35 WIB
Komik Penghina Nabi Muhammad
Penyebar Terancam 6 Tahun Bui & Denda Rp 1 Miliar
Alfian Banjaransari - detikNews

Jakarta - Penyebar komik Nabi Muhammad di Wordpress.com bukan hanya mendapat kecaman dari umat Muslim namun hukuman bui dan denda menanti. Ancaman hukuman untuk sang penyebar yakni penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

"Penyebar terancam pasal 28 ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tahun 2008. Ancamannya maksimal penjara 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar," ujar penyidik dari Unit Cyber Crime Bareskrim Polri AKBP Edy Hartono.

Hal tersebut diungkapkan Edy usai berbicara dalam diskusi bertajuk "Kejahatan Teknologi Informasi" di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2008).

Menurut Edy, pihaknya masih terus mengusut pelakunya. "Sekarang kita masih dalam investigasi dan belum bisa kita sampaikan hasilnya. Ini kan perlu pembuktian secara digital. Yang jelas sekarang sudah tidak bisa diakses," jelas Edy.

Komik Nabi Muhammad di sempat meresahkan karena menggambarkan Muhammad sebagai sosok yang tidak pantas. Komik ini bercerita tentang kisah pernikahan Muhammad dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Tiga kisah ini memang sering dijadikan senjata untuk memojokkan Islam.

Gambar-gambar Zainab dan Mariah dalam kartun ini ditampilkan dengan pakaian yang menggoda bahkan ada yang telanjang. Komik itu juga mengutip ayat-ayat Alquran dan hadis dengan penafsiran versi si komikus yang sangat menyesatkan.(nik/gah)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).