Berita Lain

Indeks Berita








Jumat, 21/11/2008 20:27 WIB
Kasus VLCC Ditutup Kejagung
Roy: Dari Awal Kasusnya Dipolitisir
M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan kasus penjualan 2 kapal tanker jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina dengan tersangka Laksama Sukardi dan beberapa pejabat Pertamina. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) menilai wajar penghentian kasus ini, karena dinilai berbau politis.

"Dari awal sudah saya jelaskan kalau kasus VLCC tersebut lebih bermuatan politis bukan hukum," kata Ketua Pelaksana Harian DPP PDP Roy Binilang Bawatanusa Janis yang dihubungi detikcom di Jakarta, Jumat (21/11/2008) sore.

Menurut teman dekat Laksamana Sukardi ini, masalah VLCC tersebut masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, karena desakan Pansus DPR. Namun, dirinya tidak akan menuntut pihak-pihak yang berupaya menjerat Laksamana Sukardi dalam kasus VLCC.

Sekalipun dia tahu bekas petinggi di PDIP, bekas partai tempatnya bernaung, diduga bermain dalam kasus korupsi yang lebih besar, yakni penjualan gas Tangguh ke China. Saat ditanya apa indikasinya, Roy menjelaskan, ketika Megawati Soekarnoputri mengirim Taufiq Kiemas ke China, terlebih dahulu meminta pendapatnya (Roy BB Janis).

Kemudian Roy mengatakan, kalau keberangkatan Taufiq Kiemas ke China merupakan kesalahan. "Saya sangat terkejut, ketika Taufiq berkata pada saya telah mendapat uang banyak dari China. Pernyataan Taufiq itu juga pernah saya sampaikan saat diwawancara media asing beberapa waklu lalu," jelas Roy panjang lebar.

Roy sendiri mengaku siap jika dirinya dimintai keterangan bila masalah penjualan gas Tangguh yang sempat heboh tersebut masuk ke KPK. "Saya akan siap bersaksi untuk tegaknya supremasi hukum di negeri ini. Sebab itu adalah korupsi besar," tandas Roy. (zal/ndr) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).