Jumat, 21/11/2008 18:50 WIB
Kejati Sumut Didesak Usut Korupsi di Kota Sibolga
Khairul Ikhwan - detikNews
Medan -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) didesak segera mengusut sejumlah kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Dugaan delapan kasus yang belum ditangani itu mencapai puluhan miliar.
Ketua Lembaga Informasi Indonesia (LII) Daerah Sibolga, Daud Sinaga menyatakan, sebelumnya ada sembilan kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan pada tahun 2007 lalu. Satu kasus sudah diproses dan dalam persidangan tersangka Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Sibolga, Frist Marbun, sudah dituntut 2,4 tahun penjara.
"Sementara delapan kasus lainnya belum. Makanya kita hari ini mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumut untuk meminta kejelasan pengusutan kasus-kasus tersebut," ujar Daud Sinaga kepada wartawan, Jumat (21/11/2008) di Kantor Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Medan.
Disebutkan Sinaga, kasus-kasus yang belum diusut tersebut, antara lain pengadaan tanah seluas 12 hektar untuk fasilitas umum dan pembangunan senilai Rp 1,8 miliar, kemudian pengadaan tanah untuk sarana pendidikan dan fasilitas umum seluas 13 hektar senilai 1,1 miliar.
Berikutnya dugaan korupsi pada proyek reklamasi pantai senilai Rp 1,9 miliar, pengadaan empat unit escavator senilai Rp 2,2 miliar, proyek pengadaan pakaian dinas senilai Rp 1 miliar. Secara keseluruhan dana yang dipersoalkan lebih dari Rp 26 miliar.
"Kita mendesak agar kasus-kasus ini segera diusut tuntas," ujar Sinaga.
Berkenaan dengan desakan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Edi Irsan menyatakan, sebenarnya kasus-kasus yang dilaporkan itu sudah menjadi perhatian Kejati Sumut.
"Sudah dibentuk tim untuk menyelidiki kasus-kasus itu, untuk melakukan klarifikasi. Jika memang ditemukan bukti yang cukup, setidaknya dua alat bukti yang menguatkan dugaan itu, maka kasusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Edi Irsan.
(rul/djo)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).