Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 21/11/2008 17:30 WIB
Kejagung Belum Tetapkan Jadwal Eksekusi Gunawan Santoso
Novia Chandra Dewi - detikNews

Jakarta - Terpidana mati kasus pembunuhan Direktur Utama PT Asaba - yang juga mantan mertuanya - Boedyharto Angsono, disebut-sebut bakal dieksekusi pada akhir Desember. Namun Kejagung mengaku belum menetapkan jadwal eksekusi Gunawan.

"Eksekutor itu kan jaksa. Walaupun, dia bilang ya kalau kita belum gimana," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jalan Sultan
Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).

Menurut dia, Gunawan Santoso bukan bagian dari ke-5 terpidana mati yang upaya hukumnya sudah dinyatakan final.

"Kelimanya di luar Gunawan Santoso. Gunawan Santoso PK," ujarnya.

Setelah Amrozi cs dieksekusi, di kalangan warga Nusakambangan dan Cilacap beredar kabar bahwa sejumlah terpidana mati di LP Nusakambangan akan dieksekusi pada Desember mendatang. Salah satunya, Gunawan Santoso.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkum HAM) Jawa Tengah, Bambang Winahyo, pun menegaskan Gunawan saat ini berada dalam pengawasan penuh para petugas LP.

(nov/aan)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).