Jumat, 21/11/2008 17:12 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Jatim
Gembok Kotak Suara Hilang Sudah Diketahui Saksi
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta -
Tudingan adanya aktivitas kecurangan berupa pembongkaran kotak suara serta merta dibantah oleh anggota PPS Kelurahan Pajagelen, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Imam Abubakar. Dia hanya membenarkan saat itu kotak suara memang sudah tidak bergembok lagi.
"Dalam foto itu saya sedang merapikan bilik sesudah pemungutan suara, kedua belah saksi sudah menandatangani berita acara, bahwa pada saat itu gembok kotak suara memang hilang. Tapi kedua belah saksi tahu dan tidak keberatan," jelasnya dalam persidangan sengketa Pilkada Jawa Timur, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (20/11/2008).
Dalam kesaksiannya tersebut, Imam tampak tidak dapat menahan kekesalannya karena telah dituding secara sepihak. Apalagi karena hal ini, namanya jadi tercemar.
"Nama saya hancur Bapak Hakim akibat ada pemberitaan kalau ini pembongkaran kotak suara. Ini fitnah! Tidak benar!" protesnya dengan nada cukup tinggi.
Menyikapi hal ini, anggota majelis hakim konstitusi Maruarar Siahaan meminta Imam tidak emosional. Persidangan yang digelar bertujuan untuk mencari kebenaran.
"Tenang saja Pak tidak usah emosi. Di sini kita hanya cari kebenaran, mana yang betul," kata Maruarar
(gah/iy)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).