Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 21/11/2008 15:02 WIB
Pembunuhan Istri Karyawan Bank Mandiri Bermotif Utang Rp 10 Juta
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Pembunuhan istri karyawan Bank Mandiri, Fitri Ardianita (36), pada 27 September 2007 bermotif utang piutang. Pelaku, Andri Wahyudi (29), menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik dan menusuk hingga tewas.

Kisah utang-piutang itu bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk meminjam uang senilai Rp 10 juta sebagai modal usaha sekitar 20 September 2007. Namun waktu itu korban tidak punya uang cash sebesar Rp 10 juta, akhirnya korban hanya meminjami pelaku Rp 6 juta.

"Keduanya saling kenal, mitra bisnis dagang komputer," ujar Kanit Reskrim Iptu Hartono di Mapolsek Cilandak, Jl Caringin Utara I, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).

Karena masih kekurangan modal, pelaku mendatangi lagi rumah korban di Jl Inkaso 9 Komplek Bank Mandiri, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 27 September sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada pertemuan itu, pelaku minta sisa uang yang dijanjikan sebesar Rp 4 juta dengan janji akan mengembalikan Rp 13 juta. Pelaku menjanjikan memberikan uang Rp 3 juta sebagai bagi hasil.

Namun korban menolak memberikan tambahan Rp 4 juta karena uang Rp 6 juta belum dikembalikan. Karena penolakan ini, pelaku pun naik pitam. Lalu terjadilah cekcok. Korban lalu berteriak minta tolong. Pelaku panik dan membekap mulut korban.

Mendapati perlakuan kasar ini, korban meronta-ronta. Pelaku semakin kalap dan membanting korban ke lantai rumah. Mendapati korban masih hidup dan berteriak, pelaku mencekik korban. Pada saat itu juga pelaku melihat pisau yang berada di meja dan langsung mengambil dan menusukkan ke leher korban dengan satu tusukan hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku menggasak 3 unit ponsel dan kabur.

Saat kejadian, suami korban sedang berada di Surabaya. Karena rumah kosong, jenazah korban baru ketahuan warga pada 29 September 2007 dengan kondisi membusuk dan bau menyengat.

"Ada tukang kebon melihat kedatangan pelaku. Tapi kami tidak bisa menjadikan barang bukti atau saksi karena tidak kuat," tandas Iptu Hartono.

Setahun setelah kejadian, Andri Wahyudi pun dibekuk.(nik/nrl)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).