Jumat, 21/11/2008 09:36 WIB
Polisi Gerebek Sarang Shabu-shabu di Kebon Jeruk
Nala Edwin - detikNews
Jakarta -
Polisi menggerebek sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jumat (21/11/2008). Rumah itu digunakan untuk menyimpan shabu-shabu.
Rumah tersebut beralamat di Taman Ratu Blok E No 1 Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari membenarkan penggerebekan itu.
"Ya, saya sedang di TKP," kata Arman. Dia menolak menjelaskan detail penggeberekan itu dan langsung menutup telepon. Menurut informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso akan ke TKP siang nanti.
Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Hendra Gunawan membenarkan pengerebekan itu. Namun ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan, itu bukan wewenang saya," katanya.
(nal/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).