Kamis, 20/11/2008 13:34 WIB
Korupsi Depkum HAM
Kejagung 'Ralat' Pemeriksaan Hamid Awaluddin
Novia Chandra Dewi - detikNews
Jakarta -
Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dijadwalkan diperiksa Jumat 21 November 2008 terkait kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Ditjen AHU Depkum HAM. Namun Kejagung justru tak tahu soal rencana pemeriksaan itu.
"Saya juga baru tahu dari media perihal pemanggilan Hamid," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (20/11/2008).
Padahal sebelumnya, Rabu 19 November, Jasman menjanjikan Hamid akan diperiksa Jumat 21 November karena surat pemanggilan sudah dikirimkan.
Jasman pun belum bisa memastikan Hamid bisa hadir atau tidak dalam pemeriksaan. "Saya belum bisa pastikan. Memang ada informasi beliau bersedia hadir tapi kapan pastinya datang, kita belum tahu," ujarnya.
Bagimana dengan pemeriksaan Andi Matalatta?
"Belum karena untuk memanggil ini kita harus dari tim. Kita lihat perkembangan nanti dari tim penyidik," jawabnya.
Sisminbakum adalah layanan online bagi para notaris untuk mengecek identitas maupun mendaftarkan perusahaan. Layanan ini mengutip ongkos yang tidak sedikit.
Penghasilan layanan ini adalah 90% untuk PT SRD sebagai penyedia jasa aplikasi dan 10% untuk koperasi karyawan Depkum. Sebagian dari 10% itu masuk ke kantong pejabat Depkum. Negara diduga rugi Rp 400 miliar karena kutipan ini tak dimasukkan kas negara.
(gus/nrl)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).