Selasa, 18/11/2008 16:16 WIB
Polres Tangerang Tangkap 5 Pengedar dan Sita 130 Kg Ganja
Alamsyah - detikNews
ilustrasi (marjuana.com)
Tangerang -
Polres Tangerang menangkat 5 anggota sindikat pengedaran ganja. Dari tangan mereka polisi mendapatkan barang bukti berupa 130 kg ganja kering asal Aceh.
Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang, AKP M Rani Olii, menegaskan kasus ini terungkap berkat pengembangan kasus sebelumnya. Tersangka Abid Darda yang tertangkap tangan menyimpan 500 gram daun ganja di salah-satu rumah di Perumnas Parungpanjang Bogor, Sabtu 15 November, sekitar pukul 15.00 WIB, mengaku dan menunjukkan asal barang kejahatan tersebut dia peroleh.
"Dari informasi tersangka Darda itu langsung kami kembangkan dan berhasil menciduk kedua pengedar lainnya yaitu Nazaruddin dan Udin Rinaldi Komplek Perumahan Cimanggu Permai Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor sore itu juga," ujar M Rani Olii di Aula Mapolres Metro Kabupaten Tangerang.
Setelah mengamankan ketiga tersangka, tim buser Satnarkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang kemudian mengembangkan kasusnya. Polisi akhirnya berhasil meringkus Basri Aji dan Muhammad dengan barang-bukti 2 kilogram daun ganja kering di sebuah pasar swalayan daerah Pamulang Barat Tangerang malam harinya.
"Dan dari dua tersangka terakhir yaitu Basri Aji dan Muhammad itu kita berhasil menyita sekitar 127 setengah kg daun ganja yang mereka simpan di sebuah rumah kontrakan Kampung Cimanggu Lamping Kelurahan Kedung Waringin Tanah Sereal, Bogor," ungkap Rani Olii sembari menunjukkan barang bukti asal Aceh itu.
Meski berhasil mengamankan barang bukti ganja asal Aceh serta meringkus lima pengedarnya, polisi kini masih memburu dua bandar besarnya yang berinisial Sm dan Jf.
(djo/djo)
Baca juga :
SMS Iklan
for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)
Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).