Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 18/11/2008 15:54 WIB
Kapal Harta Karun di Subang
Jika Benar Temukan Harta Karun, Wacas Cs akan Diberi Hadiah
Ken Yunita - detikNews

Foto: Ilustrasi
Jakarta - Seseorang yang menemukan harta karun memang tidak bisa mengklaim temuannya begitu saja. Namun pemerintah akan memberi hadiah untuk si penemu.

"Jangan khawatir, bagi yang menemukan pasti akan ada semacam ganti rugi," kata Direktur Arkeologi Bawah Air Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) Surya Helmi kepada detikcom, Selasa (18/11/2008).

Karena itu, siapa saja yang menemukan sesuatu diharap segera melapor ke Depbudpar. "Jangan takut untuk melaporkan," lanjutnya.

Wacas menemukan kapal yang diduga peninggalan zaman kolonial. Di dalam kapal itu, terdapat berpeti-peti emas batangan dan uang koin.

Sebagai bukti penemuannya, Wacas mengambil 8 koin uang. 4 di antaranya diserahkan ke Panitia Nasional Harta Karun, sementara 4 sisanya disimpannya.

Meski telah mendapat surat pernyataan sebagai penemu pertama, Wacas cs mengaku cemas penemuan yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah itu diklaim oleh pihak lain. Hal itu karena ada perusahaan lain yang mengajukan izin untuk melakukan survei terhadap kapal itu.(ken/iy)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

SMS Iklan

for sale jalan dago bandung luas 3000 m2 harga 45 milyar nego. (+62818430085)

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).