Berita Lain

Indeks Berita








Kamis, 13/11/2008 13:52 WIB
Korupsi di Depkum HAM
Jaksa di Kejagung Ikut Nikmati Dana Sisminbakum
Novia Chandra Dewi - detikNews

(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Dana hasil proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM tak hanya mengalir ke pejabat lembaga itu berikut istri. Namun juga mengalir dalam bentuk insentif ke para peserta rapat di Dirjen AHU, salah satunya jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ada penyelanggareaan rapat yang mengundang istansi lain dan diambil lah uang ini untuk insentif. Dan kebetulan ada juga jaksa yang ikut rapat dan dia terima juga," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2008).

Mengenai jumlah uang yang mengalir ke jaksa itu, Marwan mengatakan hanya sekian juta rupiah tanpa memerinci jumlah pastinya. Uang tersebut sebagai pengganti uang transpor untuk menghadiri rapat.

Menurut mantan Kajati Jawa Timur ini, jaksa-jaksa itu awalnya tidak mengerti dari mana asal uang yang diterimanya. Uang tersebut diberikan usai rapat yang membahas masalah Undang-undang maupun rapat lainnya.

"Jaksa-jaksa tersebut tidak mengerti kalau uang itu diambil dari sana. Kan biasa rapat-rapat membahas UU atau apa. Setelah pulang diberikan insentif atau transportasi sekian juta," jelas Marwan.

Marwan mengungkapkan, anak buahnya yang menerima uang itu kaget setelah tahu bahwa uang insentif tersebut berasal dari dana Sisminbakum. "Dia juga kaget," pungkasnya. (irw/iy) Dapatkan berita terkini dari detikcom. Ketik REG POL kirim ke 3845
(khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).